Beberapa pekan yang lalu marak diberitakan pertemuan antara Depkominfo, BRTI dan sejumlah operator yang membahas mengenai masalah content SMS premium yang merupakan produk dari content provider (CP). Materi yang dibawa adalah dari sudut pandang pelanggan terhadap program layanan premium, yang mempunyai dampak lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.
Kebanyakan kasus adalah bisa "REG" SMS game atau kuis tetapi gak tahu gimana cara "UNREG", ada juga yang tahu-tahu program SMS premium sudah berjalan pada nomornya, ternyata karena anaknya coba-coba ikutan "REG" akibat iklan menggiurkan yang muncul di televisi. Ada pula kasus yang diakibatkan karena tombol tertentu tertekan secara tidak sengaja tahu-tahu sudah terpasang ring back tone pada nomornya.
Diketahui dari beberapa media, nilai pulsa atau talktime masyarakat yang tersedot ternyata tidak sedikit. Karena sifatnya langganan maka pulsa akan terpotong dalam periode tertentu. Akibatnya pelanggan enggan mengisi talktime nomor yang dimiliki. Yang rugi siapa? Yang rugi ya pelanggan dan operator, pelanggan kehilangan pulsa untuk layanan yang bukan segmennya, sedangkan operator kehilangan pendapatan karena pembelian pulsa jadi menurun dan berpengaruh ke ARPU (average reneue per user). Rata-rata masyarakat yang merasa dirugikan karena kebanyakan dari mereka tidak mendapatkan sosialisasi dan edukasi yang cukup dari content provider.
Layanan premium yang tarifnya biasa diatas tarif tarif reguler ini tidak selamanya membawa kerugian bagi pelanggannya, terutama pelanggan yang sesuai segmen program layanan. Banyak informasi positif yang bisa didapatkan secara cepat dan instan bagi orang yang membutuhkan. Yang membutuhkan siapa saja? Bisa banyak kalangan, kalangan bisnis terutama.
Dengan daftar pada SMS premium bisnisman bisa mendapatkan informasi terkini yang bisa dipakai untuk menentukan kebijakan dalam menentukan strategi bisnisnya tanpa harus membaca puluhan surat kabar atau ratusan website.
Di dunia perbankan pun juga akan terasa impactnya bagi pelanggan. Banyak nasabah yang mengaktifkan fitur SMS banking untuk cek accountnya karena SMS banking oleh sebagian orang dianggap lebih praktis daripada harus cek account dari internet banking. Mau cek dari ATM kena macet & antri, belum lagi kena parkir :).
Di dunia penddikan pun fasilitas SMS premium juga bermanfaat, bisa untuk cek hasil ujian pendaftaran masuk sekolah, cek nilai ujian, cek status daftar ulang dll.
Paska diadakannya pertemuan antara Depkominfo dan beberapa operator, saat ini beberapa pihak operator sudah mengambil langkah sebagai tindak lanjut hasil pertemuan tersebut antara lain me-reset semua pelanggan yang terdaftar pada content provider, sehingga semua pelanggan yang terdaftar otomatis akan di-unreg layanan premiumnya. Kalau masih membutuhkan layanan premium bagaimana? Ya mesti daftar "REG" dari awal lagi. Bagi pelanggan yang masih sangsi bisa memeriksa sekaligus menghentikan sendiri layanan premium yang masih terdaftar pada nomornya dengan menu tertentu dari handphone, petunjuk lebih detail silahkan dicari di website resmi operator masing-masing, atau yang belum paham bisa langsung ke kantor pelayanan operator terdekat.
Dari sini terlihat bahwa kunci dari dari pemasaran layanan premium yang bersih adalah harus dengan sosialisasi & edukasi yang cukup oleh content provider terhadap layanan yang ditawarkan, sehingga pelanggan tahu untung rugi sebelum memutuskan mengikuti sebuah program layanan premium. Pelanggan pun diharap tidak perlu jera memanfaatkan layanan premium apabila layanan tersebut bermanfaat, namun tetap dengan sikap teliti sebelum membeli :)
Bagaimana menurut anda? Apakah merugikan? Atau sebaliknya malah menguntungkan konsumennya?
Semoga semua pihak bersedia bergandengan tangan untuk menghapus stigma yang dirasakan pada masyarakat dan demi kemajuan teknologi dan informasi negri ini.
No comments:
Post a Comment